Seakan untuk menghentikan isu liar ini, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menegaskan jadwal sidang uji materi sistem Pemilihan Umum (Pemilu) belum mencapai pembahasan keputusan.
Fajar mengatakan, perkara tersebut baru sampai ke tahap penyerahan kesimpulan yang akan dilakukan pada Rabu (31/5/2023) lusa.
- Advertisement -
“Yang pasti sesuai agenda persidangan terakhir dalam perkara tersebut, tanggal 31 mendatang penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (29/5/2023).
Hal tersebut sekaligus membantah isu kebocoran putusan MK yang disebut telah menetapkan sistem Pemilu, khususnya pemilihan calon legislatif (Pileg) menjadi sistem proporsional tertutup.