MHNEWS.id.- Seorang istri pejabat di Kabupaten Indramayu, Eva Triyanti, melaporkan sang suami ke Polres Indramayu. Eva terpaksa melaporkan suaminya sendiri karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Eva mengalami KDRT dari suaminya, MN, yang saat ini menjabat Sekretaris Camat (Sekmat) Bongas. KDRT yang terjadi pada Rabu 3 Mei 2023 itu langsung dilaporkan Eva ke Polres Indramayu pada hari yang sama.
Eva menjelaskan KDRT yang menimpanya dipicu tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya. Ia dituduh berselingkuh dengan pria yang ditemui di salah satu tempat cuci mobil di wilayah Indramayu Kota.
Diterangkan, di tempat tersebut sang suami menghampiri yang kemudian membawa pulang Eva ke rumah di Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat. Di dalam mobil dalam perjalanan tersebut Eva mengalami kekerasan dimulai dengan kata-kata kasar hingga kekerasan fisik.