Anggaran sebesar itu untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. “Perbaikan jalan ini menjadi fokus perhatian kami,” ujarnya Asep usai mengikuti upacara, Senin (22/5/2023).
Asep Abdul Mukti menjelaskan, secara keseluruhan ada sepanjang 825,836 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sepanjang 525,674 kilometer atau 63,65 persen kondisinya baik.
Sisanya, sepanjang 165,545 kilometer atau 20,05 persen kondisinya rusak ringan dan sepanjang 53,495 kilometer atau 6,48 persen kondisinya rusak berat. Jalan dengan kondisi rusak berat ini akan jadi fokus perbaikan utama di tahun 2023.
Sementara itu, Bupati Nina Agustina menyampaikan, perhatian lebih untuk perbaikan jalan ini dibuktikan dengan nominal anggaran yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.