Namun saking semangatnya banyak diantaranya yang mengabaikan hukumnya. Salah satu kekeliruan yang sering dilakukan adalah mendahulukan puasa sunnah Syawal daripada membayar puasa wajib (qodho) yang ditinggalkannya di bulan Ramadhan.
Padahal seharusnya lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah.
Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan…”
Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.