27.4 C
Indramayu
Jumat, Maret 14, 2025


Inilah Hukum Puasa Sunnah Syawal: Pahami agar Dapat Pahala Puasa Setahun Penuh

Karenanya, boleh saja berpuasa Syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran.

Namun, apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

- Advertisement -

Penulis  : Wawan Idris
Sumber: https://muslim.or.id

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler