MHNEWS.id.- Ada kejutan sekaligus kabar yang sangat menggembiarakan bagi para pencari kerja dari pemerintah berkenaan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Tentu sangat menggembirakan karena pendaftaran CPNS 2023 yang rencananya akan dibuka pada Juni mendatang ini selain S-1 juga terbuka bagi para lulusan SMA dan SMK. Ada pun batas usia pendaftar CPNS ini adalah minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni dikutip dari detikFinance, Selasa (16/5/2023).
Berdasarkan SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN/APBD yang berprinsipkan zero growth.