Ia berharap peserta memahami informasi mengenai proses bekerja ke luar negeri secara prosedural. Kemudian informasi tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat bawah.
“Bagaimana kita menciptakan migrasi yang aman untuk masyarakat Indramayu. Jangan sampai mereka itu lebih tergiur dengan penempatan yang tidak aman, dalam hal ini yang Ilegal,” tegasnya.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menegaskan tidak perlu banyaknya jumlah PMI jika jumlah kasusnya banyak pula. Sejatinya, PMI harus berkurang jumlahnya seiring dengan tersedianya lapangan kerja di dalam dalam negeri.
“Kalaupun harus berangkat (menjadi PMI) harus sesuai prosedur. Jangan mau diiming-imingi, tanya ke Disnaker, kuwu, tanya ke yang sudah dilatih di desa, cara berangkat yang aman,” ucapnya.