MHNEWS.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyantuni ahli waris dari empat badan adhoc yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni memberikan langsung santunan tersebut kepada ahli waris yang masing-masing menerima Rp 39.200.000. Secara simbolis, serah terima santunan tersebut dilaksanakan di aula KPU setempat, Selasa (16/5/2023).
Ahmad Toni Fatoni mengatakan santunan tersebut bersumber dari dana APBN Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU.
Santunan diberikan atas dedikasi empat orang badan adhoc yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu. “Semoga santunan yang diberikan bermanfaat, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucap Toni.