Seleksi terhadap kegiatan tersebut diawali dengan pendaftaran, kemudian pengiriman dokumen administrasi, artikel penyelesaian masalah yang dihadapi desa, pengumuman, Paralegal Academy, dan diakhiri dengan Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
Atang menambahkan, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan kepada para kuwu atau kepala desa/lurah yang mampu menjadi hakim dalam penyelesaian masalah di luar pengadilan.
“Kuwu memiliki peran sebagai hakim dalam penyelesaian masalah bagi warga di desanya. Desa Cangkingan satu-satunya desa di Kabupaten Indramayu yang lolos ke proses selanjutnya,” tegas Atang kepada MHNEWS.id, Jum’at (19/5/2023).
Sementara itu Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi mengatakan, sebagai desa terbaik dan desa digital di Kabupaten Indramayu pihaknya siap mengikuti Paralegal Academy untuk menuju Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkum HAM RI.