Oleh sebab itu menurut LPS, penyebab banyaknya BPR di Indonesia yang “gulung tikar” bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional. Namun, lantaran tata kelola bisnis bank yang kurang mumpuni.
“Jadi bangkrutnya BPR itu bukan karena persoalan perekonomian normal atau tidak normal. Umumnya karena fraud di BPR tersebut,” lanjut Purbaya.
Purbaya menambahkan, dengan melihat data historis tersebut, pada 2023 diperkirakan akan ada 6-7 BPR yang bakal “gulung tikar” atau ajukan kebangkrutan. Namu demikian Purabaya tidak menyebutkan BPR yang terancam bangkrut tersebut.
“Tapi sampai sekarang masih relatif minimum yang masuk ke kami, ada beberapa tapi dari size dan jumlah belum menunjukkan atau menunjukkan ada perburukan ekonomi,” tutur Purbaya.