MHNEWS.id.- Diduga ingin menjadi viral, Mawar (bukan nama sebenarnya) mengumbar secara terbuka pengakuan kalau dirinya telah melakukan chek ini di sebuah hotel dengan Kepala SMKN 1 Bongas, Indramayu.
Pengakuan itu disampaikan Mawar kepada media online yang kemudian menjadi berita dan viral. Tindakan Mawar ini tentu saja sangat merugikan Kepala SMKN 1 Bongas, JH.
Kuasa Hukum JH, Dr. Khalimi, S.H., M.H., C.T.A. kepada MHNEWS.id mengatakan Mawar telah melakukan pencemaran nama baik kliennya. Perbuatannya itu tentu saja berkonsekwensi hukum.
“Sudah melakukan konfirmasi pada JH atas semua tuduhan Mawar terkait KTP, jenis, dan plat nomor kendaraan, serta penginapan yang disasar sebagai arena overspel,” urai Khalimi.