“Saat bekerja sering dimarahi, sehingga membuat sakit hati tersangka. Tersangka emosi, kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Setelah membunuh korban, T mencoba melarikan diri. Polisi berhasil menangkap T di daerah Katapang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
- Advertisement -
Polisi kemudian membawanya ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukra, Indramayu, untuk dimintai keterangan. Dari interogasi yang dilakukan, T pun mengakui perbuatannya.
Bersama seorang warga berinisial J, Adam menemukan tubuh ibunya yang tak bernyawa. Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tak wajar.