MHNEWS.id.- Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokan Bunder terus memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada penggunaan teknologi informasi.
Hal ini dilakukan setelah Desa Kedokanbunder ditetapkan sebagai Desa Cerdas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia tahun 2023.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 66 tahun 2023 tentang Penetapan 1.650 Lokasi Desa Cerdas Fase III tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023.

Desa Cerdas (Smart Village) adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa melalui Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digagas oleh Kemendes PDTT RI.