Melalui Program Desa Cerdas, desa didorong untuk memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.
“Desa Kedokanbunder terus memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat yang berbasis pada penggunaan teknologi informasi,” ujar Kuwu Desa Kedokan Bunder, Mohamad Waskim, Senin (8/5/2023) di ruang kerjanya.
Penggunaan dana desa juga disesuaikan dengan kebijakan daerah yakni Lebu Digital (Le-Dig) atau Desa Digital yang diinisiasi Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Waskim menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dilakukan secara internal dalam tata kelola pemerintahan oleh pamong desa maupun juga secara ekternal yang bisa diakses oleh masyarakat (publik) yaitu melalui website desa, dan media sosial.