Demikian juga, katanya, aparat penegak hukum dan Pertamina mesti menindak tegas dan memberi sanksi kepada stasiun pengisisan bahan bakar umum (SPBU) yang membandel yang melarang nelayan membeli BBM jenis solar subsidi.
Karena menurutnya, para nelayan telah memuhi syarat untuk dapat membeli solar subsidi, seperti kelangkapan surat rekomendasi maupun barcode dari instansi terkait.
- Advertisement -
“Seandainya ini tidak segera dilakukan, maka kami Fraksi PKB akan memanggil Pertamina, memanggil dinas Kelautan, dan SPBU yang melarang para nelayan kecil untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar,” ujarnya.
Ia menuturkan para nelayan tidak muluk-muluk hanya menginginkan diperbolehkannya membeli bahan bakar untuk perahu mereka.