Dituturkan, pemerintah desa selain sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga memiliki banyak SDM dan anggaran untuk fasilitasi terkait CPMI.
Dengan demikian, dapat digencarkan sosialisasi banyak hal kepada masyarakat supaya ketika akan menjadi PMI telah disiapkan secara matang. Liza juga menyampaikan pesan untuk masyarakat CPMI agar memiliki kesiapan mental dan psikis terkait keluarga yang ditinggalkan.
CPMI juga perlu adanya perencanaan dan pembagian tugas dengan pasangan hidup, terlebih telah mempunyai anak. Begitu pun anak PMI yang ditinggalkan yang memasuki usia kenakalan remaja, ada PIK-R di pemdes untuk penanganannya.
Alhasil, CPMI telah difasilitasi banyak hal mulai tentang keluarga hingga mengenai prosedur yang ditempuh, sehingga menjadi PMI resmi yang dijamin mendapatkan pelindungan dari pemerintah.