MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan WTP tersebut diserahkan BPK RI di gedung BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Nina Agustina, Jumat (12/5/2023). Dalam kesempatan itu Bupati Nina didampingi Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin.
Bupati Nina Agustina mengaku bangga dan bersyukur atas didapatkannya kembali predikat WTP. Menurutnya, capaian opini WTP tersebut merupakan bukti atas usaha dan kerja keras bersama eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Indramayu.
”Alhamdulillah kita raih kembali untuk WTP ini, semoga akan terus memberikan kebaikan-kebaikan untuk pembangunan Kabupaten Indramayu lebih baik lagi. Mari kita saling mensupport, saling bersinergi untuk pembangunan yang lebih baik lagi,” ucap Nina.