MHNEWS.id.- Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 telah berakhir Minggu 14 Mei 2023 dan akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg akan dilakukan pada 15-23 Juni 2023.
Untuk keperluan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib meminta partai politik (parpol) maupun bacaleg agar komunikatif pada tahapan tersebut.
“Kita akan melakukan verifikasi sampai bulan Juni nanti. Kami menginginkan kerja sama pengurus partai maupun bacaleg untuk koordinatif dan kooperatif terkait verifikasi persyaratan administratif ini,” katanya, Senin (15/5/2023).