Ditegaskan Labib, tahapan verifikasi administrasi sangat penting karena ketika ada kekurangan harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan atau pergantian oleh pengurus parpol maupun bacaleg.
Menurutnya, sangat mungkin terjadi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada tahapan tersebut. Pasalnya, berkas administrasi bacaleg yang diajukan ke KPU baru sebatas kelengkapan.
“Sangat mungkin karena memang yang kita terima itu bukan keabsahan, bukan kevalidan dan bukan juga kebenaran, tapi adalah kelengkapan persyaratannya saja. Yang penting berkasnya lengkap, kita belum melihat isinya seperti apa,” katanya.
Dikatakan, berbagai tahapan masih akan dilalui sebelum akhirnya sampai pada tahapan penetapan daftar calon tetap pada 4 November 2023.