Berbuat baik dengan harta, yaitu dengan memberikan setiap yang kita miliki untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh keduanya, berbuat baik, berlapang dada, dan tidak mengungkit-ungkit pemberian sehingga menyakiti perasaan ibu bapak.
Berbakti kepada kedua orang tua tidak hanya dilakukan tatkala keduanya masih hidup. Namun tetap dilakukan manakala keduanya telah meninggal dunia. Ada sebuah kisah, yaitu seseorang dari Bani Salamah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia bertanya:
“Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara berbakti kepada kedua orang tuaku setelah keduanya meninggal?” Beliau menjawab,”Ya, dengan mendoakannya, memintakan ampun untuknya, melaksanakan janjinya (wasiat), menyambung silaturahmi yang tidak bisa disambung kecuali melalui jalan mereka berdua, dan memuliakan teman-temannya“. [H.R. Abu Dawud].
Allâhu Akbar! betapa luas cakupan berbakti kepada kedua orang tua, bahkan termasuk di dalamnya keharusan memuliakan dan menyambung silaturahmi kepada teman kerabat.