Adapun tujuannya yaitu untuk menghindari politisasi tempat-tempat ibadah supaya tidak digunakan untuk kampanye politik.
“Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab untuk meminimalisir, kalau menghilangkan mungkin tidak bisa, tetapi bagaimana caranya meminimalisir agama digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik termasuk isu-isu agama,” jelasnya.
Keseriusan Menag RI, tambahnya, juga telah berkerja sama dengan kepolisian, KPU, dan Bawaslu untuk menghindari politik identitas menyeruak di Pemilu 2024.
Menurutya, dampak buruknya sangat besar ketika agama dibawa-bawa ke ranah kepentingan politik. “Ini yang mau kita hindari. Karena agama terlalu suci buat ditarik-tarik oleh kita hanya untuk kepentingan pribadi,” terangnya.