MHNEWS.id.- Kabar gembira bagi yang ingin menjadi PPPK datang dari istana yang dibawa Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Menteri Azwar Anas mengabarkan kalau Presiden Joko Widodo memerintahkan agar mengkaji ulang passing grade atau ambang batas kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Anas, arahan Presiden tersebut untuk menindaklanjuti persoalan banyaknya peserta seleksi PPPK yang tidak lulus. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
“Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan beberapa kemungkinan. Apakah itu perangkingan atau lainnya,” ujar Anas.