30.4 C
Indramayu
Minggu, April 6, 2025


Horeeeee! Libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah Resmi Menjadi Tiga Hari

MHNEWS.id.- Pemerintah akhirnya mengabulkan usulan Muhammadiyah dan sekaligus menetapkan libur hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah dari semula satu hari menjadi tiga hari.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624/2023, Nomor 2/2023, dan Nomor 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

- Advertisement -

SKB ini diteken oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Azqar Ana membenarkan keputusan tersebut. “Iya,” kata Menpan RB Azwar Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler