Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Kesembilan, Melaksanakan Shalat Iedul Adha dan Mendengarkan Khutbahnya. Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan.
Kesepuluh, Selain Hal-hal yang telah Disebutkan di atas. Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah Azza wa Jalla agar mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah Azza wa Jalla melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, dan para sahabatnya. (selesai)
Penulis : Wawan Idris
Sumber: almanhaj.or.id