Ia mengatakan pengawasan terhadap penerapan perda sudah menjadi tugas lagislatif. Namun, dalam penerapannya menjadi tugas eksekutif, dalam hal ini Satpol-PP sebagai penegak Perda, yang tak berdaya dengan alasan tak adanya dana.
“Implementasinya kan mestinya Satpol-PP. Tapi yang sering jadi keluhan itu dana, Satpol-PP gak ada dananya,” kata Rojak.
- Advertisement -
Ia menganggap hal itu sesuatu yang miris dalam penegakan perda. Kondisi demikian justru melahirkan pertanyaan kepada eksekutif tentang konsentrasi dan keseriusan dalam menegakkan Perda.
“Tapi alasan klasiknya selalu begitu, kurang dana. Penegak perdanya kan Satpol-PP,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris