32.4 C
Indramayu
Rabu, April 9, 2025


KPU Indramayu Gelar FGD, Siapkan Rumusan Kebijakan PPS pada Pemilu serentak 2024

Penyelenggara hanya membuat satu salinan saja, biar para pihak memfoto copy sendiri-sendiri. Kalaupun tidak demikian, penyelenggara juga dapat memberikan dalam bentuk digital. Isu ketiga, terkait dengan penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir.

Seperti diketahui, berita acara, sertifikat hasil, dan pencatatan hasil penghitungan suara, sebelumnya merupakan dokumen terpisah yaitu formulir model C.KPU, (1 formulir), C1.KPU PPWP/DPR/DPD/DPRD Prov/DPRD Kab/Kota, (5 formulir), dan formulir model C1. Plano PPWP/DPR/DPD/DPRD Prov/DPRD Kab/Kota, (5 formulir). Seluruhnya berjumlah 11 formulir.

- Advertisement -

Dari nomenklatur yang jumlahnya banyak tersebut, kini disederhanakan menjadi satu dokumen dan diubah nomenklaturnya menjadi formulir Model C.Hasil-PPWP/DPR/DPD/DPRD Prov/DPRD Kab/Kota. (5 formulir).

Hal itu merupakan upaya KPU untuk menyederhanakan formulir ditujukan untuk meringankan beban KPPS tanpa mengurangi substansi yang diperintahkan oleh undang-undang.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler