Disebutkan, usulan Penjabat Sekda disetujui melalui surat Gubernur Jawa Barat No 4393/KPG.07/BKD tertanggal 8 Juni 2023 perihal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.
Penunjukan Ir. Aep Surahman sebagai Pj. Sekda Kabupaten Indramayu telah melalui berbagai pertimbangan dan pemenuhan persyaratan pangkat/golongan.
- Advertisement -
“Melihat prestasi kerja, rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang dimiliki, saya percaya bahwa penunjukan Bapak Ir. Aep Surahman merupakan sebuah pilihan yang tepat,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris