28.2 C
Indramayu
Minggu, April 6, 2025


Menko Polhukam Berjanji Akan Menyeret Panji Gumilang dengan Sangkaan Tindak Pidana

Melansir Kompas.com, namun demikian, Mahfud belum mau menyampaikan dugaan tindak pidana apa yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.

“Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan,” jelasnya.

- Advertisement -

Ditegaskan Mahfud, dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan.

Permasalahan kedua, terkait adminitrasi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler