30.4 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Pengawas Pemilu Diminta Pahami Aturan Agar tak Gamang Cegah dan Tangani Pelanggaran

Hal itu bertujuan agar insan pengawas pemilu tidak dilanda keraguan saat harus bertindak mencegah dan menangani pelanggaran-pelanggaran pesta demokrasi.

“Agar dalam setiap pengawasan tahapan pemilu tidak gamang, baik dalam melakukan pencegahan pelanggaran maupun dalam penanganan pelanggaran pemilu,” tegas Supriadi.

- Advertisement -

Selain itu, Supriadi juga memaparkan jenis-jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Disampaikan juga macan-macam pelanggaran yang sering terjadi di setiap tahapan berkaca pada pemilu-pemilu silam.

“Pemetaan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan harus dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu sehingga, pengawas pemilu bisa fokus untuk melakukan pencegahan,” jelasnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler