28.2 C
Indramayu
Minggu, April 6, 2025


Presiden Joko Widodo Membantah Istana Menjadi Backing Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun

Ditegaskan Mahfud, dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan.

Permasalahan kedua, terkait adminitrasi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.

- Advertisement -

“Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama,” ucapnya.

Mahfud menambahkan, tindakan administrasi tersebut akan dilakukan dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di ponpes itu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler