MHNEWS.id.- Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten dan MUI membahas permasalahan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Aspirasi DPRD setempat, Selasa (27/6/2023). Kepala Kemenag Drs. H. Moh. Mulyadi, M.M.Pd. datang langsung sementara Ketua MUI Indramayu diwakili Sekretaris K.H. Harto Prayitno, S.Ag., S.H., M.H.
Kepala Kantor Kemenag, Drs. H. Moh. Mulyadi, M.M.Pd. menilai kurikulum yang diberlakukan madrasah di dalam Ponpes Al Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag. Seperti pada jenjang MI, MTs, Aliyah sama seperti sekolah pada umumnya.
Untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Kantor Kemenag Indramayu. Hal ini dilakukan untuk pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, baik menyangkut kurikulum maupun proses pembelajaran.