Sebelumnya, juga pada tahun 2002 MUI pernah memberikan fatwa mengenai Ponpes Al Zaytun pada saat Ketua MUI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin. “Berkenaan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun, MUI akan memfatwakannya pada minggu-minggu ini,” katanya.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Nofiah, S.I. Pol mengatakan pihaknya akan bersikap sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjadi kewenangannya.
- Advertisement -
“Sesuai dengan gejolak dinamika di masyarakat mengenai Pesantren Al Zaytun, dengan tupoksi DPRD ke depannya Komisi 2 akan melakukan tindaklanjutnya sesuai dengan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga DPRD,” ucap Anggi.
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris