“Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos di Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan dengan gaji, kemudian ada yang ditawari sebagai waitress,” ujar Kombes Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023).
Didampingi Wakapolresta, AKBP Eko Prasetyo, Kapolresta Bismo mengungkapkan para korban diiming-iming dengan gaji yang besar. Faktanya, korban tidak bekerja sebagai pelayan sebagaimana dijanjikan, namun dijual kepada pria hidung belang.
“Untuk meyakinkan korban ini dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4-5 juta per bulan, faktanya setelah kita interogasi korban ini sehari melayani 5 tamu pelanggan per hari,” jelasnya.
Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).