Kemudian pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ayo bagi ASN buruan daftar diri untuk pindah bekerja di IKN Kalimantan dan nikmati segala fasilitas dan besarnya tunjangan. Dijamin jadi ASN di IKN akan semakin tajir.
- Advertisement -
Penulis: Wawan Idris