MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran pemugaran masjid Kuna Bondan, di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.
Pengalokasian anggaran cagar budaya melalui APBD tahun anggaran 2023 tersebut mengacu pada usulan masyarakat desa Bondan dan kondisi bangunan masjid. Masjid Kuna yang sudah berusia ratusan tahun itu diperlukan langkah penyelamatan dan pemugaran.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, S.S. didampingi Arsitektur Cagar Budaya, Nurhidayah, S.T., M.T. mengapresiasi kepedulian Bupati Nina Agustina terhadap Masjid Kuna Bondan tersebut.
Masjid Kuna ini merupakan salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam yang masih dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.