“Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan,” kata Dedy.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus mengatakan pemerintah sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu.
Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, Bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan-tinggalan budaya yang ada.
Selain pemugaran Masjid Kuna Bondan, Uum menjelaskan di tahun ini akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial.