Nina menambahkan, upaya peningkatan kualitas penerima sosial telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu melalui labelisasi serta peningkatan pengelolaan DTKS.
“Dengan upaya ini Kabupaten Indramayu menjadi daerah 10 besar teraktif dalam pengelolaan DTKS di Jawa Barat,” kata Nina.
Pilar sosial seperti Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial sangat membutuhkan penguatan kelembagaan karena memiliki peran dan strategis dalam penanganan masalah-masalah sosial.
“Tugas dan pengabdian yang saudara emban dan laksanakan sebagai pilar-pilar sosial adalah tugas yang sangat mulia, karena tidak semua orang memiliki kepekaan dan rasa empati dalam membantu penanganan masalah sosial,” ujar Nina.