Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, pemanggilan pertama Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Yang bersangkutan saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan,” ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Senin.
- Advertisement -
Selain itu, Panji Gumilang disebut akan memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan penistaan agama yang diduga dilakukan olehnya di Al Zaytun.
“Saat ini penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi, kepada ahli untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Djuhandani.