“Dengan PKT ini, sinergi RU VI dengan Polda Jawa Barat akan semakin erat, semakin kuat dalam mendeteksi, menangkal, mencegah bentuk-bentuk gangguan di kilang, dan membuat proses bisnis perusahaan berjalan lancar, aman, serta turut menjaga ketertiban masyarakat sekitar,” terangnya.
Direktur Pamobvit Polda Jabar, Kombes Pol M. Hidayat B. S.I.K., S.H., M.H., pun menyambut baik penandatanganan PKT ini. Hidayat mengatakan Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada Obvitnas.
Kombes Pol M. Hidayat memahami bahwa keberadaan Kilang Pertamina Balongan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan negara, sehingga kondusivitasnya perlu dijaga agar tidak mengalami kendala operasional, baik penjagaan terhadap aset barang maupun sumber daya manusianya.
“Semoga sinergitas ini berjalan lancar dan tercipta suasana yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol M. Hidayat.