Selain itu ada Merlopam sebanyak 10 butir, obat-obatan berupa dextrometorphan sebanyak 1.241 butir, hexymer sebanyak 3.647 butir, tramadol sebanyak 3.925 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir.
Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni 122 alat judi, 57 buah handphone, 1 pucuk softgun, 23 buah senjata tajam, 72 buah kunci perkakas, 32 potong pakaian, dan uang palsu sejumlah Rp 3.280.000,00 (Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Berkaitan dengan semakin maraknya tindak pidana yang dilakukan anak-anak, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu, Suwenda mengatakan segera melakukan langkah preventif.
“Kami akan segera melakukan langkah preventif bersama instansi lainnya untuk meminimalisir kenakalan remaja yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris