Teguh Budiarso menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan upaya bersama dari semua pihak di Pemkab Indramayu termasuk masyarakat sekitar. Pasalnya, lapak lir PKL ini sudah membuat kumuh area SC bahkan ada yang semi permanen.
“Pemerintah dan masyarakat ingin SC ini menjadi tempat yang tertib dan nyaman sebagai ruang terbuka hjau dan area publik,” kata Teguh.
Tahapan penertiban sudah dilakukan sosialisasi dan juga pemberitahuan secara bertahap. Pemilik lapak liar ini sebagian sudah membongkar sendiri lapak yang dimilkinya.
“Mereka dengan sadar membongkar sendiri lapaknya, dan hari ini kita lakukan pembersihan. Bagi lapak yang belum sepenuhnya dibongkar, maka anggota kita siap bantu,” kata Teguh kepada MHNEWS.id.