MHNEWS.id.- Migrant Care Indramayu mengantongi delapan aduan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Kota Mangga.
Para korban tersebut diperdaya oleh pelaku dengan modus rekrutmen ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Ada pun kedelepan pengaduan korban TPPO tersebut terhitung Januari-Juni 2023.
- Advertisement -
Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa menjelaskan pengungkapan jumlah kasus TPPO tersebut seiring dengan maraknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat luas Indonesia.
“Ada 8 kasus yang diadukan ke Migrant Care Indramayu dari Januari sampai bulan Juni kemaren adalah semuanya TPPO,” tegas Santos, Rabu (5/7/2023).