31.9 C
Indramayu
Rabu, Juni 25, 2025


Minus PKN, 16 Partai Politik Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Indramayu

Ia menyebutkan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, di Indramayu hanya Partai Garuda yang tak mengajukan bacaleg sejak awal tahapan pengajuan bacaleg.

Sedangkan pada tahapan perbaikan dokumen, hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tak menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya. “PKN tidak mengajukan ke kita, namun di Silon ada, nanti kita akan verifikasi,” jelasnya.

- Advertisement -

Usai menerima dokumen perbaikan bacaleg, pihaknya kemudian memverifikasinya terhitung 10 – 31 Juli 2023.

Hasil verifikasi tersebut akan diketahui bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau menghasilkan nama-nama dari bacaleg menjadi daftar calon sementara (DCS).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler