“Namun saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut menyatakan dia seorang Buddhist, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah ‘saya komunis’. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al-Zaytun,” imbuh Hendra.
Menurutnya, ucapan Panji Gumilang dimanipulasi sejumlah pihak di media sosial. Dan Anwar Abbas merespons pernyataan yang disebut dimanipulasi itu.
“Bahwa kami tidak yakin, jika seorang Wakil Ketua Umum MUI seperti Anwar Abbas adalah sosok yang ‘buta digital’ atau ‘digital illiterate’, tetapi yang bersangkutan melakukannya dengan sengaja sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya institusinya MUI, yang sangat gencar melakukan upaya penyudutan kepada klien kami, dan jika semua disimak secara utuh, maka Anwar Abbas ‘tergugat’ dan semua perilaku pimpinan MUI sudah bisa dikriteriakan sebagai pelanggaran terhadap HAM, dan melanggar UUD 1945,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan tidak tahu akan gugatan ini. Anwar juga enggan menanggapi gugatan itu. “Tidak tahu,” kata Anwar Abbas saat dikonfirmasi terpisah.
Penulis: Wawan Idris