Eka menduga, awetnya produk ilegal beredar kemungkinan karena produsen berbeda dari pembuat awal. Bukan hanya itu, permintaan atau demand masyarakat akan produk juga kemungkinan masih ada hingga saat ini.
Guna memberantas penjualan dan penggunaan kosmetik berbahaya, BPOM pun menegaskan tetap terus melakukan pengawasan. “Dan yang penting memutus rantai suplai dan demand,” lanjutnya.
- Advertisement -
Cek produk kosmetik ilegal BPOM
Adapun untuk mengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM.