Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.
DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
- Advertisement -
Jadwal Pemilu putaran kedua
Jika ada putaran kedua, maka jadwal dan tahapan Pemilu 2024 berlanjut meliputi:
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.
Masa kampanye Pemilu: 2-22 Juni 2024.
Masa tenang: 23-25 Juni 2024.