Kemudian pada tahun 2022 jumlahnya naik menjadi 740 orang, dari 37 desa dan sebanyak 350 orang kegiatannya berada di dinas lain seperti Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), serta perangkat daerah lainnya.
Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Nina ini merupakan upaya agar PPMI yang telah kembali ke tanah kelahirannya itu bisa mengembangkan potensinya dan tidak kembali ke luar negeri.
Dengan pelatihan yang diberikan, PPMI akan memiliki skill untuk mengembangkan usahanya dan memiliki kemandirian untuk selanjutnya menjadi wirausahawan.
Mewujudkan PPMI menjadi wirausahawan baru merupakan langkah yang sangat serius. Tidak hanya diberikan pelatihan untuk memiliki keterampilan, namun PPMI juga terus dilakukan pendampingan dan pemantauan agar program yang dilaksanakan terus berkelanjutan.