Ditegaskan, pihaknya melakukan penggerebegan karena masyarakat mengadu sampai tembus ke Kodam III/Siliwangi. “Terlalu banyak aduan tentang minuman keras sehingga kami melakukan perintah Pangdam,” tegasnya.
Meskioun begitu, jelas Dandim Andang, penggerebekan dilakukan bersama-sama dan berkoordinasi dengan pihak Polres, serta Pemkab Indramayu. Petugas berhasil menyita 52 ribu botol miras.
- Advertisement -
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan penggerebekan ke gudang miras tersebut merupakan komitmen bersama menegakkan hukum dalam memerangi peredaran miras di Indramayu.
“Peraturan daerah tentang miras ini sangat jelas bahwa Indramayu menerapkan nol persen alkohol,” ucapnya.