28.7 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


Beda Sikap Tanggapi Hinaan Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tolak Pelaporan, Polda Metro Jaya Menerima

MHNEWS.id.- Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan yang dibuat Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan yang dilakuan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan yang dibuat Relawan Indonesia Bersatu ataupun Ferdinand Hutahaean merupakan delik biasa dan bukan delik aduan. Dengan demikian, laporan keduanya diterima.

- Advertisement -

“Dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh kedua pelapor yang tertuang dalam laporan polisi yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya merupakan delik biasa,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Sikap berbeda dilakukan Bareskrim Polri yang memilih menolak laporan atas penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang dilakukan pengamat politik yang segala bidang bisa, yaitu Rocky Gerung.

Baca Juga :  Demi Kesinambungan Program Pemerintah, Ribuan Relawan Jokowi Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler