Berbeda dengan 13 personel tersebut, Mayor Dedi tidak diperiksa di Pomdam melainkan diperiksa Puspom TNI di Jakarta. Kini, Dedi telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan TNI yang dipimpin Mayor Dedi mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak.
- Advertisement -
Dedi meminta PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa agar menangguhkan penahanan tersangka ARH.
Diketahui, ARH merupakan tersangka kasus pemalsuan tandatangan sertifikat tanah di daerah Sampali. Adapun, kedatangan Dedi itu berujung ARH dibebaskan dari sel tahanan.